Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek Linieritas PPG Calon Guru 2025 Dibuka! Ini Cara Cepat Tahu Jurusanmu Sesuai atau Tidak
Advertisement . Scroll to see content

Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 5 tahun 2025, Ini Kesempatan Emas yang Tidak Boleh Kamu Lewatkan!

Jumat, 28 November 2025 - 18:23:00 WIB
Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 5 tahun 2025, Ini Kesempatan Emas yang Tidak Boleh Kamu Lewatkan!
Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 5 tahun 2025 (Foto: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/)
Advertisement . Scroll to see content

Distribusi peserta tersebar merata di seluruh provinsi, dengan Jawa Barat memimpin kuota terbanyak yakni 6.493 orang, diikuti Jawa Timur 3.388 dan Jawa Tengah 2.937.

Beberapa jumlah peserta per wilayah:

  • Aceh: 1.266 peserta
  • Bali: 295 peserta
  • Banten: 1.679 peserta
  • Sumatera Utara: 2.726 peserta
  • Papua dan sekitarnya: Total sekitar 1.241 peserta dari berbagai wilayah

Data ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meratajangkau guru di daerah terpencil, termasuk Papua Pegunungan dengan 125 peserta dan Luar Negeri hanya 5 orang. Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota berperan aktif dalam sosialisasi dan pendampingan, termasuk akses data melalui akun SIMPKB Operator Disdik.

Langkah Persiapan dan Konfirmasi Peserta

Informasi pemanggilan pertama kali disampaikan melalui akun SIMPKB pribadi peserta mulai 27 November 2025. Guru wajib mengecek validitas NIK via SIMPKB atau INFO GTK, dan memperbaiki jika perlu melalui Verval PTK atau Dapodik selama periode lapor diri. 


Setelah itu, konfirmasi kesediaan menjadi langkah krusial; peserta yang sudah konfirmasi harus mempelajari buku ajar PPG melalui tautan khusus dan mengaktifkan akun belajar.id di Ruang GTK.

Kendala akun bisa diatasi dengan menghubungi Pusat Bantuan Ruang GTK. Proses ini mempersiapkan peserta menghadapi pembelajaran mandiri hingga 30 November 2025. Daftar LPTK penyelenggara tersedia di situs resmi untuk memudahkan akses.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut