Pekan Depan, Giliran Ello dan Billy Syahputra Diperiksa Sebagai Saksi Kasus DNA Pro
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dan artis Billy Syahputra. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut pemeriksaan public figure tersebut dilakukan pada pekan depan.
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello). Kemudian saudara BS (Billy Syahputra)," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/4/2022).
Gatot memaparkan Ello akan diperiksa pada Senin tanggal 18 April 2022. Sementara, Billy akan diperiksa pada 19 April 2022.
Ivan Gunawan Kembalikan Uang ke Polisi terkait Robot Trading DNA Pro
Gatot menekankan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro. Namun, dia belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami.