Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai KPK Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, Turut Terlibat?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:27:00 WIB
Pegawai KPK Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, Turut Terlibat?
KPK turut memeriksa pegawainya sendiri dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa pegawainya sendiri dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal itu menyusul penetapan tersangka pada suami pegawainya tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa pegawainya tak memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut. 

"Hingga pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya," ucap Budi dikutip Selasa (26/8/2025). 

Namun, tak menutup kemungkinan jika pegawai tersebut akan diproses secara hukum jika ketahuan terlibat dalam kasus itu. Hal ini juga berlaku untuk seluruh pegawai lembaga antirasuah tersebut.

"Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang kami duga atau ketahui melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk melanggar kode etik yang berlaku, termasuk terhadap pegawai tersebut jika di kemudian hari ditemukan ada bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan," ucap dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Salah satu di antaranya merupakan suami dari pegawainya sendiri.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut