Pegawai KPK Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, Turut Terlibat?
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa pegawainya sendiri dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal itu menyusul penetapan tersangka pada suami pegawainya tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa pegawainya tak memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
"Hingga pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya," ucap Budi dikutip Selasa (26/8/2025).
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Gunakan Rekening Nominee untuk Tampung Uang Pemerasan
Namun, tak menutup kemungkinan jika pegawai tersebut akan diproses secara hukum jika ketahuan terlibat dalam kasus itu. Hal ini juga berlaku untuk seluruh pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang kami duga atau ketahui melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk melanggar kode etik yang berlaku, termasuk terhadap pegawai tersebut jika di kemudian hari ditemukan ada bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan," ucap dia.
KPK Telusuri Aset Irvian Bobby Sultan Kemnaker, Buka Peluang Jerat Pasal TPPU
Sebelumnya, KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Salah satu di antaranya merupakan suami dari pegawainya sendiri.
Editor: Puti Aini Yasmin