Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang
JAKARTA, iNews.id - Aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi (AD) lari menghindari wartawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/5/2026). Dedi diperiksa terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik mendalami dugaan pemberian uang oleh PT Blueray Cargo (BR) untuk memuluskan barang impornya saat memeriksa Dedi.
"Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Menurut dia, penyidik turut mendalami dugaan adanya aliran uang ke kantong pribadi Dedi.
"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Dedi) dalam pengurusan bea atau importasi barang," ujarnya.
Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor
Budi menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan penerimaan tersebut melalui keterangan saksi. Terkait jumlah, Budi belum bisa menyebutkan.
"Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan ya, jadi nanti kita tunggu saja perkembangannya," ucapnya.
KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!
Diketahui, Dedi memilih lari saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hal itu dilakukan guna menghindari wartawan yang mencoba mengonfirmasi materi pemeriksaannya hari ini.
Dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek, celana hitam, serta membawa map dengan motif batik, Dedi terlihat lari sekuat tenaga menghindari wartawan yang mengejarnya.
KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai
Diketahui, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT).
Keenam tersangka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026. Lalu, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).
Kemudian, John Field selaku Pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray.
Kemudian, KPK kembali melakukan penahanan terhadap Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo (BBP) pada Jumat (27/2/2026).
Editor: Rizky Agustian