PDIP Pecat Wahyudin Moridu, Ini Isi Surat yang Diteken Megawati-Hasto
JAKARTA, iNews.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu, setelah pernyataannya soal “merampok uang negara” viral di media sosial. Surat keputusan pemecatan itu diteken langsung Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam Surat Keputusan Nomor 12/KPTS/DPP/IX/2025, DPP PDIP menegaskan Wahyudin dianggap melanggar disiplin partai dan mencoreng marwah organisasi.
“Saudara Wahyudin Moridu telah melakukan pelanggaran disiplin dengan pernyataan di media sosial TikTok yang menjatuhkan nama baik dan citra Partai,” demikian bunyi keputusan tersebut dikutip Senin (22/9/2025).
Surat yang ditetapkan pada 20 September 2025 di Jakarta itu memuat lima poin penting. Pertama, Wahyudin diberi sanksi berupa pemecatan dari keanggotaan partai. Kedua, dilarang melakukan kegiatan atau mengatasnamakan PDIP. Ketiga, perbuatannya dinyatakan sebagai tanggung jawab pribadi. Keempat, keputusan ini akan dipertanggungjawabkan pada Kongres Partai. Kelima, keputusan berlaku sejak ditetapkan dan bisa ditinjau kembali bila ada kekeliruan.
Surat resmi tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Tembusan surat dikirimkan ke DPD PDIP Gorontalo, Ketua Fraksi DPRD Gorontalo, serta arsip partai. Dengan keluarnya SK ini, Wahyudin otomatis kehilangan statusnya sebagai kader banteng.