Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hilal Tak Terlihat, PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Rabu 17 Juni 2026
Advertisement . Scroll to see content

PBNU: Kepengurusan Jatman Pimpinan Habib Luthfi Kedaluwarsa

Sabtu, 14 September 2024 - 17:50:00 WIB
PBNU: Kepengurusan Jatman Pimpinan Habib Luthfi Kedaluwarsa
Wakil Ketua Umum PBNU bidang Keagamaan dan Hubungan Antarlembaga, KH Zulfa Mustofa telah merilis sejumlah temuan. (Foto PBNU).
Advertisement . Scroll to see content

"Ini untuk menghindari terjadinya kesimpangsiuran informasi terkait kepengurusan Jatman," ujar Kiai Zulfa.

Jatman adalah badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga NU (ART NU) Pasal 18 ayat (7) huruf a, dan ditegaskan juga dalam Peraturan Dasar (PD) Jatman Pasal 2. Kepengurusan Jatman tingkat pusat disebut Idaroh Aliyyah dipilih dan diangkat lewat Muktamar Jatman yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali (Pasal 24 dan Pasal 30 PD Jatman).

Pengurus Harian Jatman Tingkat Pusat, yaitu Idaroh Aliyyah, harus mendapatkan pengesahan dari PBNU, sebagaimana diatur Pasal 54 ayat (1) ART NU. Muktamar XII Jatman di Pekalongan Jawa Tengah, 14-18 Januari 2018, memilih/menetapkan Habib Luthfi Ali Bin Yahya sebagai Rais Am dan KH Wahfiyuddin Sakam sebagai Mudir Am. Mereka memimpin Idaroh Aliyyah Jatman 2018-2023.

Pada 28 Juli 2024, di sela-sela Rapat Pleno, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menerima surat dari Rais Am Jatman, Habib Luthfi. Isinya mohon PBNU memperpanjang Masa Khidmah Jatman yang berakhir 28 September 2023. 

PBNU menegaskan bahwa Rais Aam PBNU menerima surat itu dari seorang yang menyebut diri pengurus Jatman, tanggal 28 Juli 2024 atau 11 (sebelas) bulan usai berakhirnya masa khidmah kepengurusan Idaroh Aliyyah Jatman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut