Pastikan Tidak Ada Pajak Baru, Purbaya Tak Mau Dunia Usaha Terganggu
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan perpajakan baru yang dapat menghambat pertumbuhan dunia usaha di Indonesia. Ia pun menegaskan bahwa pengumuman kebijakan pajak di bawah satu pintu.
Purbaya menyatakan setiap kebijakan baru harus melalui proses peninjauan ketat di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) sebelum dipublikasikan secara resmi oleh Menteri Keuangan.
"Pada dasarnya pajak tidak ada kebijakan yang kita bikin untuk mengganggu dunia bisnis langkah-langkah baru pajak hanya akan diumumkan oleh Menkeu, bukan Dirjen Pajak dan akan diperiksa BKF (DJSEF) sebelum di-publish," ucap Purbaya di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Eks Ketua DK LPS ini secara terbuka menganulir rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sebelumnya berniat melakukan pemeriksaan kembali terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II.
Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum Pajak
Purbaya menjamin para pelaku usaha yang telah berpartisipasi dalam program tersebut tidak akan diganggu lagi urusan masa lalunya demi menjaga kepercayaan publik.
"Jadi itu nggak akan dilakukan lagi. Saya akan tegur DJP agar menjaga iklim usaha dan menjaga kepercayaan masyarakat," papar Purbaya.
Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sempat mengungkapkan rencana penyelesaian pemeriksaan terhadap peserta PPS yang diduga kurang dalam mengungkap hartanya maupun belum memenuhi janji repatriasi.
"Kami juga melakukan penyelesaian terkait dengan pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang kurang ungkap hartanya," ujar Bimo.
"Kita lihat lagi ketepatan janji repatriasinya dan juga kita lihat lagi apakah ada kurang ungkap yang terkait di PPS,” imbuhnya.
Selain perlindungan bagi peserta PPS, Purbaya juga mengklarifikasi berbagai isu yang beredar di masyarakat mengenai pungutan pajak baru, seperti pajak jalan tol hingga pajak khusus bagi orang kaya.
Ia memastikan pemerintah tidak akan menambah beban pajak dalam waktu dekat sebelum kondisi ekonomi benar-benar dinilai tangguh.
"Karena simpang siur, kita kenakan pajak orang kaya, pajak jalan tol, wah macam-macam. Saya tanya Dirjen Pajak," ungkap Purbaya merespons kegaduhan informasi yang sempat muncul.
Editor: Puti Aini Yasmin