Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Pasha Ungu Tampil Nyleneh dengan Rambut Pirang, Ini Kata Kemendagri

Selasa, 28 Juli 2020 - 15:53:00 WIB
Pasha Ungu Tampil Nyleneh dengan Rambut Pirang, Ini Kata Kemendagri
Waki Wali Kota Palu Pasha Ungu kembali menuai sorotan dengan gaya rambutnya yang kini dicat pirang. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu kembali jadi sorotan. Kali ini kontroversi mencuat lantaran gaya rambutnya yang dicat pirang.

Model baru rambut Pasha itu diunggah di akun media sosial instagramnya, @pashaungu_vm. Setidaknya terdapat sebuah foto dan video yang menunjukkan dia bergaya dengan rambut ala bule itu.

Namun kontroversi muncul pada video karena dia terlihat mengenakan seragam dinas PNS. Dalam unggahan itu, Pasha menerima tamu-tamunya di ruang kerja.

"Terima kasih banyak kami haturkan kunjungan sahabat-sahabat saya anggota DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara Kalimantan Timur Bapak Johan.. Bapak Syuaib.. Bapak Ma'ruf dan staf Bapak Adi.. semoga betah di palu dalam kunkernya ya.. jangan lupa mampir makan durian Palu yang terkenal enak bangett.. semoga ini jadi berkah manfaat bagi kami masyarakat kota palu Sulawesi tengah, aminn," kata Pasha dikutip, Selasa (28/7/2020).

Di antara komentar yang memuji Pasha, tak sedikit yang mempertanyakan, apakah gaya rambut pirang itu diperbolehkan bagi pejabat negara. Ada yang menilai gaya rambut itu tidak pantas.

Merespona hal itu, Kapuspen Kemendagri Bahtiar menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat pemerintah untuk mewarnai rambut. Dengan kata lain, gaya rambut itu dianggap wajar. “Tidak ada larangan,” kata Bahtiar.

Sebelumnya, pada 2018 Kemendagri pernah menilai gaya rambut Pasha tidak etis. Saat itu Pasha memotong rambutnya dengan gaya skin fade dan kunciran belakang.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut