Partai Perindo Tolak Hasil Pemilu 2024, Dorong Hak Angket Dipercepat
"Hak angket itu satu-satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik-praktik yang telah melanggar dan tentu itu berpengaruh hasil dari pemilu," jelasnya.
Partai Perindo Cari Sosok Pemimpin Prorakyat untuk Pilkada 2024
Selain itu, kata dia, Partai Perindo juga akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Perindo, lanjutnya, telah memiliki bukti kecurangan yang akan dibawa ke MK.
"Atas dua hal ini maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua-duanya," tuturnya.
Ahmad Rofiq Ungkap Pencapaian Partai Perindo di Pemilu 2024, Perolehan Kursi Lebih Merata
Editor: Rizky Agustian