Partai Perindo Tegaskan Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Harus Jadi Catatan dan Evaluasi
“Dengan waktu yang sangat singkat, persiapan yang terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah pilkada serentak rasanya sudah menjadi jawaban yang cukup mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” katanya.
Partai Perindo Patuhi LHKPN: Indikator Penting Cegah Korupsi
Gian menilai bahwa fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi penyelenggara pemilu dan seluruh pihak terkait. Sehingga apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
“Azas kualitas, akuntabel, dan partisipatif publik perlu menjadi landasan dalam kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang diturunkan dalam teknis peraturan. Ini yang menjadi harapan partai Perindo,” kata dia.
Wakil Ketua Umum Perindo Tekankan 3 Prinsip Demokrasi untuk Ciptakan Pilkada Berkeadilan
Editor: Rizky Agustian