Partai Perindo: Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah Peluang Partisipasi Anak Muda
Berdasarkan data KPU, lebih dari 55 persen pemilih pada Pemilu 2024 adalah pemilih berusia di bawah 40 tahun. Namun, persentase anggota legislatif yang berasal dari kelompok usia muda (di bawah 35 tahun) masih di bawah 10 persen di sebagian besar daerah.
Ini menunjukkan adanya jurang representasi yang nyata, youth bulge tanpa political leverage.
Padahal, partisipasi politik anak muda memiliki korelasi langsung terhadap kualitas inovasi kebijakan, tingkat partisipasi sipil, dan resiliensi demokrasi jangka panjang. Kehadiran anak-anak muda membuat hadirnya ruang pembuatan kebijakan lebih relevan dan lebih dinamis.
Di banyak negara, inklusi anak muda telah menjadi agenda konstitusional, partai-partai secara proaktif menempatkan kandidat muda di posisi strategis. Bahkan kini kita bisa melihat hadirnya Zohran Mamdani, calon Wali Kota New York kelahiran 1991 yang berhasil kalahkan eks Gubernur Cuomo.
“Kehadiran Zohran Mamdani di antaranya bisa terjadi karena mendapatkan spotlight yang cukup di berbagai platform, hal ini mungkin sulit terjadi bila pemilihan dilakukan pada waktu yang cukup dekat dengan Pilpres USA antara Trump vs Kamala. Pemilu sekali lagi memerlukan padanan yang tepat antara kandidat, bandwidth politik, logistik dan tentunya kesediaan platform untuk membuat seseorang mendapatkan spotlight yang kandidat butuhkan dan itu hanya bisa terjadi bila publik tidak sedang jenuh,” kata Billy.