Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu, Begini Respons Pemerintah 

Jumat, 12 Februari 2021 - 07:52:00 WIB
Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu, Begini Respons Pemerintah 
Jubir Presiden Fadjroel Rachman. (Foto: Dok/sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seluruh partai politik pendukung pemerintah di DPR kompak menghentikan pembahasan revisi Undang-undang Pemilu. Kini tersisa dua partai yang masih menginginkan revisi yakni Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Salah satu isu penting dalam revisi UU Pemilu adalah normalisasi Pilkada pada 2022 dan 2023. Beberapa partai koalisi sebelumnya meghendaki revisi beleid itu. Namun belakangan sikapnya berubah dan memutuskan tidak ingin melanjutkan pembahasannya.

Beredar kabar penolakan parpol koalisi terhadap revisi UU Pemilu terjadi atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun isu tersebut dibantah Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

"Perdebatan tersebut ada di DPR, pemerintah tidak terlibat. Pemerintah fokus menangani pandemi covid-19, memulihkan ekonomi rakyat," ujar Fadjroel saat dihubungi MNC Portal, Kamis (11/2/2021) malam.

Dihubungi terpisah, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menduga kompaknya sikap parpol koalisi menolak revisi UU Pemilu karena ada instruksi Jokowi.

"Bisa saja itu instruksi presiden. Usai Jokowi kumpulkan partai-partai koalisi. Akhirnya revisi tak jadi. Biasanya di koalisi pemerintahan yang didengar itu Jokowi. Karena jabatannya Presiden dan sebagai komandan koalisi. Ketika ada perintah, partai-partai pasti akan diam. Tak akan berani ada yang menolak," katanya.

Menjaga Wibawa Jokowi

Ujang menilai kompaknya sikap parpol koalisi menolak revisi UU Pemilu karena tuntutan harus menjaga wibawa Presiden Jokowi. Padahal sebelumnya ada beberapa parpol koalisi yang mendorong revisi beleid itu. Namun belakangan sikapnya berubah dan menolak revisi.

"Ini juga soal wibawa presiden, jika partai-partai koalisinya ingin merevisi UU Pemilu, itu artinya Presiden sebagai kepala koalisi tak berwibawa. Masa iya pemerintah menolak revisi. Tapi partai-partainya merevisi. Untuk menjaga wibawa Jokowi dan agar koalisi Jokowi terlihat solid, maka Jokowi bisa saja perintahkan partai koalisinya untuk mendukung sikap pemerintah, yaitu menolak revisi," kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut