Pansel KPK bakal Pertimbangkan Capim Perempuan, Tak Utamakan Figur Laki-laki
JAKARTA, iNews.id - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengutamakan figur laki-laki untuk memimpin lembaga antirasuah. Figur perempuan bakal dipertimbangkan sepanjang memenuhi kriteria.
Anggota Pansel Capim KPK sekaligus Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah membahas inklusivitas gender perempuan dalam kepemimpinan lembaga antirasuah ke depan.
"Itu menjadi salah satu agenda yang telah kami bahas terkait dengan inklusivitas gender perempuan," kata Ivan krpada wartawan, Minggu (23/6/2024).
Dia menyatakan, Pansel Capim KPK tak akan mengutamakan figur laki-laki. Ia berkata, figur perempuan juga akan dipertimbangkan pansel sepanjang memenuhi kriteria.
Wapres Berharap Pansel Capim KPK Seleksi Calon yang Miliki Integritas Berantas Korupsi
"Sepanjang memenuhi kriteria, pasti akan dipertimbangkan. Tidak ada juga pemikiran di pansel untuk mengutamakan laki-laki," kata Ivan.
Dia menyatakan tak ada kriteria khusus bagi perempuan yang berminat untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah. Banyak figur perempuan hebat yang diyakini memiliki kapasitas di atas laki-laki.
Resmi Teken 9 Nama Pansel Capim KPK, Jokowi: Komposisinya Seimbang
"Mudah-mudahan dari beliau-beliau perempuan hebat Indonesia, ada yang berminat untuk mendaftar nanti ya," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan nama Pansel Capim dan Dewas KPK. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk jadi ketua pansel.
Daftar 9 Nama Pansel Capim KPK, Kepala BPKP Yusuf Ateh Jadi Ketua
Selain itu, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arief Satria menjadi wakil ketua pansel.
"Pak presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP. Kemudian wakil ketuanya adalah Profesor Doktor Arief Satria Rektor IPB dan sekaligus beliau kan juga ketua ormas besar ya," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kamis (30/5/2024).
Novel Baswedan Harap Jokowi Bentuk Pansel Capim KPK Independen, Singgung Pimpinan Terdahulu
Pratikno memastikan, penunjukkan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku yakni PP Nomor 4 Tahun 2020.
"Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat, jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang, 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," ujarnya.
Berikut susunan Pansel Capim dan Dewas KPK :
Ketua Pansel: Muhammad Yusuf Ateh
Wakil Ketua Pansel: Arief Satria
Anggota:
Ivan Yustiavandana
Nawal Nely
Ahmad Erani Yustika
Ambeg Paramarta
Elwi Danil
Rezki Sri Wibowo
Taufik Rachman
Editor: Rizky Agustian