Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Panglima TNI soal Kasus Kabasarnas: Kalau Saya Intervensi, Perintahkan Batalion Tak Suruh Geruduk KPK

Rabu, 02 Agustus 2023 - 20:24:00 WIB
Panglima TNI soal Kasus Kabasarnas: Kalau Saya Intervensi, Perintahkan Batalion Tak Suruh Geruduk KPK
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (FOTO: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak mengintimidasi KPK terkait kasus dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. Kedatangan rombongan TNI ke KPK bukan untuk mengintimidasi.

"Nggak lah masa terintimidasi orang itu tugasnya masing-masing kok. Jadi kemarin udah saya sampaikan waktu saya di Banyuwangi, yang ada di sana pakar hukum semua loh," kata Yudo kepada wartawan, Rabu (2/8/2023). 

"Kalau saya intervensi itu memerintahkan batalion mana, tak suruh geruduk situ (KPK) itu namanya intervensi," sambungnya. 

Yudo kemudian menjelaskan bahwa pengambilalihan penyidikan kasus tersebut sesuai undang-undang yang berlaku. 

"Makanya saya minta pada masyarakat jangan punya perasaan seolah-olah diambil TNI dilindungi, tidak. Undang-undangnya memang begitu. Jadi kami ini tunduk pada undang-undang, gitu loh. Undang-undang yang menyatakan itu, bukan kami yang meminta, bukan," katanya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut