Panglima TNI Beri Santunan 3 Prajurit Gugur di Lebanon Rp1,8 Miliar
Berikut perincian hak-hak prajurit TNI yang gugur di Lebanon:
1. Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar
PBB Ungkap Penyelidikan Awal Terbunuhnya 2 Prajurit TNI di Lebanon, Ini Hasilnya
Nilai tunai tabungan asuransi: Rp16.285.700
Santunan risiko kematian khusus: Rp450.000.000
Beasiswa untuk 2 anak masing-masing Rp30.000.000: Rp60.000.000
Santunan kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
Dana watzah: Rp7.500.000
TWP AD: Rp20.902.536
Personal accident: Rp10.000.000
Santunan gugur dari perbankan: Rp130.000.000
Jumlah: Rp1.894.688.236
Keterangan:
KPLB OMSPA
Penghargaan Medal Dag Hammarskjold
Gaji terusan selama 12 bulan (gaji pokok + ULP + tunjab)
Pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan
2. Sertu Muhammad Nur Ikhwan
Nilai tunai tabungan asuransi: Rp7.171.100
Santunan risiko kematian khusus: Rp450.000.000
Beasiswa untuk 2 anak masing-masing Rp30.000.000: Rp30.000.000
Santunan kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
Dana watzah: Rp7.500.000
TWP AD: Rp14.637.949
Personal accident: Rp7.000.000
Santunan gugur dari perbankan: Rp130.000.000
Jumlah: 1.846.309.049
Keterangan:
KPLB OMSPA
Penghargaan Medal Dag Hammarskjold
Gaji terusan selama 12 bulan (gaji pokok + ULP + tunjab)
Pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan