Pandji Minta Maaf, Akui Salah Sebut Institusi terkait Kasus Zarof Ricar di Mens Rea
JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono menyampaikan permohonan maaf atas materi stand up comedy dalam pertunjukan Mens Rea. Dia mengakui keliru menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menyampaikan materi terkait kasus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar soal temuan uang hampir Rp1 triliun.
Permohonan maaf itu disampaikan Pandji lewat kolom komentar salah satu unggahan akun Instagram @jaksapedia.
Dalam Mens Rea, Pandji menyebut Zarof Ricar sebagai pejabat Kejagung. Lantas, banyak pihak yang mengingatkan Pandji informasi yang disampaikannya keliru.
“Lu tau gak? Ada pejabat Kejaksaan Agung yang menimbun Rp1 triliun di rumahnya," ujar Pandji bedasarkan potong video yang diunggah akun instagram @jaksapedia, dikutip Kamis (8/1/2026).
Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela
Pernyataan Pandji soal temuan uang di rumah pejabat tersebut merujuk kepada Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA). Kejagung justru merupakan institusi penegak hukum yang membongkar kasus Zarof Ricar.
Netizen menilai pernyataan Pandji dapat menggiring opini negatif terhadap Kejagung yang sedang berprestasi melakukan penegakan hukum. Pandji lantas menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: NU dan Muhammadiyah Urus Tambang, Rezeki Anak Sholeh!
Alasan Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Senggol Tambang dan Ormas Islam di Mens Rea!
"Maaf maaf saya salah sebut, maksudnya Mahkamah Agung guys. Mohon dimaafkan," tulis Pandji lewat akun Instagram @pandji.pragiwaksono dalam kolom komentar.
Permintaan maaf tersebut disukai lebih dari 500 pengguna Instagram.
Gak Kapok! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea
Akun @jaksapedia dalam unggahannya menegaskan apresiasi justru seharusnya diberikan kepada Kejagung yang berhasil mengamankan barang bukti senilai hampir Rp1 triliun dan emas 51 kilogram dalam perkara Zarof Ricar.
Editor: Rizky Agustian