Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipuji Prabowo, PDIP Tegaskan Mitra Strategis Pemerintah: Tidak Nyinyir dengan Kebijakan
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Tata Negara: Debat Capres Perdana Jadi Beban untuk Prabowo

Kamis, 14 Desember 2023 - 00:15:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara: Debat Capres Perdana Jadi Beban untuk Prabowo
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Prof Ali Safaat. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Prof Ali Safaat, mengungkapkan pandangannya tentang debat calon presiden (capres) perdana KPU pada Selasa (12/12/2023) malam kemarin. Menurut dia, menilai agenda debat itu menjadi beban sendiri bagi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto

Dia menjelaskan, debat kandidat perdana yang bertemakan penegakan hukum, penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia dan penguatan demokrasi tersebut, menjadi tantangan bagi Prabowo dalam menyampaikan visi misinya. 

Ali mengatakan, hal itu bukan saja lantaran Prabowo Subianto menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai menteri pertahanan. Akan tetapi, dapat dipastikan juga beban kritik atas kasus hukum dan HAM mudah disasar kepada Prabowo.

“Ini sudah jelas sekali, menurut saya, secara sengaja pasangan calon Prabowo-Gibran ini menempatkan diri sebagai bagian dari pemerintahan Pak Jokowi sehingga kasus-kasus yang masih ada menjadi tanggung jawab pak Jokowi juga,” kata Ali dalam diskusi media Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu via aplikasi Zoom, Rabu (13/12/2023).

Ali mengungkapkan, Prabowo dapat dipastikan memiliki beban dibandingkan capres-cawapres lainnya. Berbeda dengan Anies Baswedan atau Ganjar Pranowo, yang dapat tampil lepas dalam artikulasi pemaparan visi misinya dalam agenda debat kemarin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut