Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas
Advertisement . Scroll to see content

Pacar Mario Dandy, AGH Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1

Jumat, 03 Maret 2023 - 16:04:00 WIB
Pacar Mario Dandy, AGH Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo bersama AGH. (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, polisi menetapkan perempuan AGH (15) sebagai anak pelaku dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (16). 

Dalam kasus ini, AGH dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Peradilan Anak dan atau Pasal 355 Ayat 1 Juncto Pasal 56 Subsider Pasal 354 Ayat 1 Juncto Pasal 56 Subsider Pasal 353 ayat 2 Juncto Pasal 56 Subsider 351 ayat 2 Juncto Pasal 56 KUHP.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut