Orang Dekatnya Ditangkap KPK karena Korupsi, Ini Respons Bobby Nasution
Dia mengaku telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak menyalahgunakan wewenang.
“Kita sudah diingatkan jangan korupsi, jangan ada kegiatan seperti itu (korupsi). Semua harus bekerja untuk masyarakat,” kata Bobby.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dua proyek jalan pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labuhanbatu Selatan (Rp96 miliar) dan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot (Rp61,8 miliar).
Mereka yakni Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kadis PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua
M Akhirun Efendi Siregar (KIR), Dirut PT DNG, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) Direktur PT RN.
Topan diduga menginstruksikan Rasuli untuk menunjuk rekanan proyek secara langsung tanpa mekanisme yang benar dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam proses manipulasi e-katalog, uang suap diduga mengalir dari pihak rekanan ke pejabat PUPR, termasuk melalui perantara untuk Topan sendiri.
KPK kini menelusuri lebih lanjut dugaan penerimaan uang serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam proyek yang diduga sarat rekayasa tersebut.
Editor: Donald Karouw