Operasi Damai Cartenz: 28 Orang Ditangkap di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka
Dari puluhan yang telah diamankan, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.
“Dari 28 orang tersebut, sembilan orang telah kita tetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan,” kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, dua tersangka yakni Atius Sobolim dan Elipianus Esema, terkait dengan kasus pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.
Selain itu, penyidik mengungkap keterlibatan Homi Heluka alias Serius Kobak dalam beberapa kasus seperti penembakan anggota Brimob tahun 2022, pembakaran mobil Satbinmas tahun 2025. Lalu, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025.
Kemudian pembunuhan Daniel Datti dan pengerusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.