Ombudsman Banten Soroti Dugaan Kecurangan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung
Ombudsman menduga penambahan kuota mendadak pada jalur domisili di SMAN 1 Rangkasbitung berasal dari formasi jalur afirmasi yang tidak terpenuhi. Namun, karena proses berlangsung tertutup, publik tidak dapat mengakses informasi tersebut secara utuh.
“Ini risiko dari proses yang dilakukan secara tertutup. Jika transparan dan sosialisasinya baik, masyarakat akan paham soal alokasi kuota. Tapi ini tidak terbuka, peringkat pun tidak diketahui,” katanya.
Fadli juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Banten wajib memberikan penjelasan terbuka terkait pergeseran kuota dan kriteria kelulusan.
“Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam proses ini. Penjelasan yang gamblang sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Sejauh ini, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan warga dan catatan dari Ombudsman.