OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meninjau ulang perusahaan yang berencana melaksanakan penawaran umum saham atau initial public offering (IPO) dalam pipeline 2026. Hal ini menindaklanjuti perubahan kebijakan batas minimum kepemilikan saham publik atau free float dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengungkapkan kemungkinan akan ada konsekuensi awal terkait kebijakan free float terhadap rencana IPO.
"Tentu nanti perusahaan yang berminat untuk lebih memberikan kesempatan porsi publik memiliki lebih besar tentu akan tetap menjalankan rencana IPO-nya. Tapi kalau itu kemudian beberapa perusahaan berpikir ulang itu yang akan mungkin menjadi konsekuensi awal," kata Hasan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dia mengatakan, kebijakan free float 15 persen tidak hanya berlaku untuk perusahaan yang sudah tercatat saja, namun akan diterapkan juga bagi perusahaan yang mau melantai di bursa efek. Kebijakan ini diambil untuk mengikuti standar pasar saham internasional.
Ini Hasil Pertemuan BEI-OJK dengan MSCI usai IHSG Rontok
"Kami harapkan sih mereka menyambut baik juga. (Di pipeline otomatis gugur?) kita lihat, apakah kalau terlanjur diberlakukan peraturannya, tentu mereka harus mengikuti apa yang menjadi bagian yang diatur lebih lanjut dari peraturan bursa," tuturnya.
Seperti diketahui, setidaknya ada 7 perusahaan yang masuk pipeline IPO Bursa Efek Indonesia di tahun 2026. Sebanyak 5 perusahaan memiliki aset skala besar diatas Rp250 miliar, 1 perusahan dengan aset skala kecil Rp50 miliar, dan 1 perusahaan dengan aset antara Rp50-250 miliar.
Sementara dari sisi sektoral, pipeline IPO 2026 akan hadir dari sektor financial sebanyak 2 perusahaan, dan dari sektor basic materials, energy, industrials, technology, serta transportation dan logistic masing-masing 1 perusahaan.
"Ini menjadi standar yang berlaku di perspektif internasional, bahwa mendorong lebih besar porsi free float itu menjadi tujuan bersama seluruh bursa di dunia, terutama bursa-bursa utama, termasuk bursa efek Indonesia," ucap Hasan.
Dia menuturkan, dengan adanya penyesuaian free float akan membuat pasar modal Indonesia lebih menarik karena adanya ketersediaan saham yang dapat dimiliki publik.
"Kita ingin menghadirkan attractiveness atau kemenarikan bursanya dengan menunjukkan adanya kecukupan ketersediaan saham yang dapat dimiliki oleh publik, melalui pemberlakuan ketentuan peningkatan besaran porsi saham free float," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama