Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 
Advertisement . Scroll to see content

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Rabu, 04 Maret 2026 - 22:21:00 WIB
OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas
Jajaran OJK dan Bareskrim Polri menggeledah Kantor Mirae Asset Sekuritas di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus gorengan saham dan manipulasi harga IPO oleh Mirae Asset Sekuritas. Dugaan pidana itu dilakukan selama periode 2020-2022.

"Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan, itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M," kata Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan perannya, kata dia, ASS merupakan Beneficial Owner PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset. Keduanya melakukan aksi insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu saham.

Menurutnya, mereka melakukan perdagangan efek atau saham dengan menyampaikan fakta palsu sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut. 

"Terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, OJK juga menemukan transaksi semu terhadap saham-saham yang dikendalikan melalui jaringan afiliasi dan nominee. 

Aksi insider trading merupakan praktik ilegal dalam investasi saham. Investor mendapat informasi keuntungan dalam transaksi jual beli saham dari pihak perusahaan terkait.

"Berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka," ucapnya.

"Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen," tutur dia. 

Sebelumnya, OJK bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor sekuritas Mirae Asset terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Penggeledahan dilakukan di Gedung Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut