OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus gorengan saham dan manipulasi harga IPO oleh Mirae Asset Sekuritas. Dugaan pidana itu dilakukan selama periode 2020-2022.
"Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan, itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M," kata Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan perannya, kata dia, ASS merupakan Beneficial Owner PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset. Keduanya melakukan aksi insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu saham.
Menurutnya, mereka melakukan perdagangan efek atau saham dengan menyampaikan fakta palsu sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut.
246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK
"Terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, OJK juga menemukan transaksi semu terhadap saham-saham yang dikendalikan melalui jaringan afiliasi dan nominee.
OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Aturan Free Float Baru Tahun Ini
OJK Tandai Emiten yang Belum Capai Batas Minimal Free Float
Aksi insider trading merupakan praktik ilegal dalam investasi saham. Investor mendapat informasi keuntungan dalam transaksi jual beli saham dari pihak perusahaan terkait.
"Berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka," ucapnya.
OJK Denda Influencer Belvin Tannadi Rp5,35 Miliar gegara Goreng Saham
"Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen," tutur dia.
Sebelumnya, OJK bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor sekuritas Mirae Asset terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Penggeledahan dilakukan di Gedung Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan.
Editor: Rizky Agustian