OJK bakal Berkantor di BEI hingga Negosiasi dengan MSCI Rampung
Adapun, delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas.
BEI dan OJK Bertemu MSCI Sore Ini, Bahas Transparansi hingga Free Float
Hasan menekankan, langkah ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan bagian dari upaya menghadirkan solusi permanen untuk memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia, khususnya terkait keterbukaan informasi dan transparansi kepemilikan saham.
“Pemikirannya jangka panjang. Ini bukan komitmen sesaat. Kita ingin menghadirkan solusi permanen yang kedepannya menjadi standar pelaksanaan mekanisme keterbukaan informasi dan transparansi, terutama dari aspek kepemilikan saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia,” tuturnya.
Dia menyebut, standar baru tersebut akan dipercepat implementasinya seiring dengan agenda evaluasi indeks MSCI berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026, dengan hasil evaluasi yang akan berlaku pada Juni 2026.
"Kerja keras kita semua akan terus dilakukan sampai fase evaluasi itu. Setiap progres yang dicapai oleh tim teknis akan kami sampaikan secara rutin kepada publik dan teman-teman media," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama