Noel Berharap Divonis Bebas Kasus Pemerasan K3: Kalau Saya Terbukti, Hukum Mati!
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku siap dihukum mati bila dirinya terbukti melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Ia berharap majelis hakim memvonisnya bebas.
"Ya bebas. Komitmen saya dari awal kan kalau saya terbukti memeras pengusaha, hukum mati. Kalau tidak terbukti ya harapannya hukum seringan-ringannya lah,” ujar Noel sebelum menjalani sidang vonis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Meski berharap divonis bebas, Noel mengaku realistis bahwa putusan hakim bisa berbeda dari harapannya.
“Tapi ya yang namanya ekspektasi harapan kan mau yang terbaik lah. Apalagi saya sudah mengaku salah,” tuturnya.
Di sisi lain, Noel mengklaim telah bersikap kooperatif dalam penanganan perkara dan tak menyalahkan pihak lain. Ia menyatakan akan bertanggung jawab atas perkara in.