Ngopi Bareng Hotman Paris, Mahfud MD Terima Aduan Dari Warga Korban UU ITE
Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:50:00 WIB
"Pertanyaannya adalah apakah memungkinkan, saya kan bergabung dengan paguyuban korban UU ITE, di sana saya lihat banyak sekali teman-teman yang menjadi korban, di mana saya lihat UU ITE jadi ajang saling lapor, dan jadi ajang makelar kasus oknum-oknum meminta sejumlah uang damai," ucap dia.
Vivi pun bertanya kepada Mahfud apakah Pasal 27 Ayat 3 UU ITE bisa dihapuskan. Mahfud pun memberikan jawabannya.
"Kita sudah mencatat masalah itu sudah menjadi perhatian Presiden, juga banyak orang jadi korban pasal 27. Oleh sebab itu Presiden dalam penyelesaian jangka panjang sudah merintahkan untuk melakukan revisi jika diperlukan agar tidak ada pasal karet," kata Mahfud MD menjawab Vivi.
Editor: Ibnu Hariyanto