Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono
Advertisement . Scroll to see content

Nawawi Ungkap Kinerja KPK 2024: Tangani 93 Perkara Korupsi, Tetapkan 100 Tersangka

Senin, 01 Juli 2024 - 11:41:00 WIB
Nawawi Ungkap Kinerja KPK 2024: Tangani 93 Perkara Korupsi, Tetapkan 100 Tersangka
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan kinerja KPK pada 2024. Per Mei, lembaga antirausah menangani 93 perkara korupsi dengan total 100 tersangka. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan kinerja KPK pada 2024. Per Mei, lembaga antirasuah menangani 93 perkara dugaan korupsi dengan total 100 tersangka.

Selain itu ada 26 penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK. 

"Penanganan perkara TPK (tindak pidana korupsi) 2024, per 31 Mei 2024, 93 perkara TPK yang ditangani KPK dengan 100 tersangka, ada 26 giat penyelidikan," kata Nawawi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Selain itu, kata dia, 53 perkara berada di tahap penuntutan. KPK juga telah menyelesaikan 63 perkara dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"50 perkara telah dieksekusi," ucap Nawawi.

"Materi mengenai ini pimpinan dan anggota komisi III yang kami hormati, dapat dikembangkan dalam forum tanya jawab dan kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini," tandasnya.

Dia menekankan ada permasalahan dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dialami KPK. Salah satunya, kata Nawawi, masih minimnya kepala daerah dalam memberantas korupsi. 

Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya kasus korupsi di daerah.

"Komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi yang ditunjukan masih banyaknya TPK di daerah," tutur Nawawi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut