Nasib King Abdi usai Promosi Toko Miras, Polresta Malang: Masih sebagai Saksi
Yudi juga menyebut, pihaknya akan menyelidiki lebih dalam terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini. Termasuk kemungkinan keterlibatan pemilik toko.
“(Pemilik toko diperiksa) Secara otomatis. Dari ini semua kita akan melaksanakan penyelidikan dulu, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, nanti kita pelajari dulu semuanya bukti-buktinya,” katanya.
Satpol PP Kota Malang sebelumnya telah menyegel toko miras Sari Jaya 25 yang ternyata belum memiliki izin resmi.
Setelah pemeriksaan, King Abdi tampil di depan awak media dan menyampaikan permintaan maaf terbuka atas unggahan video yang dinilai menimbulkan kegaduhan.
“Aku minta maaf kepada Resmob Kota Malang karena sudah bikin gaduh. Ini adalah murni bahwa saya kali ini lalai, aku minta maaf banget, ini murni kesalahan saya, saya minta maaf,” ucap King Abdi, didampingi manajemennya.