Naik Tajam, 108 Kabupaten Kota Berstatus Zona Merah Covid
Kemudian Ponoroogo, Trenggalek, madiun, Magetan, Ngawi, Dompu, Bima, Kota Bima, Manggarai Barat, Sukamara, Gunung Mas, Katingan , dan Pulang Pisau. Selanjutnya Berau, Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Tanah Bumbu dan Tanah Laut. Lalu Minahasa, Minahasa tenggara, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, Poso, Tolitoli, Tojo Una-Una, Sigi, Morowali Utara, dan Kepulauan Aru.
“Saya selalu sampaikan kepada kepala daerah dan masyarakat yg berada di zona oranye untuk berupaya masimal agar segera berpindah ke zona kuning dan hijau. Namun nyatanya pada minggu ini kabupatem/kota di zona oranye berbondong-bondong pindah ke zona merah. Ini adalah kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” tuturnya.
Wiku kembali meminta agar keadaan ini benar-benar dijadikan refleksi pada penanganan covid-19 di daerah. Jika perkembangan menunjukan ke arah yang tidak diharapkan itu artinya kita perlu memperbaiki strategi,cara dan upaya penanganan covid.
“Jangan berpuas diri dengan upaya penanganan yg belum maksimal. Mari kita sama-sama terus memperbaiki diri dan bergotong-royong untuk menghadapi pandemi ini,” katanya.

Dia juga meminta masyarakat untuk membantu menekan penularan dengan tetap berada di rumah dan tidak bepergian jika tak mendesak. Termasuk juga selalu menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Dan kepada kepala daerah di 52 kabupaten/kota ini, saya mohon dengan sangat untuk berkonsultasi dengan Kementerian kesehatan dan Satgas pusat apabila ada kendala atau tantangan yang dihadapi. Koordinasikan kebutuhan yang dapat mendukung peningkatan upaya penanganan covid-19 di wilayah masing-masing. Sehingga dapat mencapai upaya yang maksimal,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat