Nadiem Makarim Singgung Kemungkinan Vonis Tak Sesuai Harapan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghadapi sidang putusan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026). Dia berharap perkara ini bisa dimenangkan olehnya.
Meski begitu, dia mengakui ada kemungkinan putusan hari ini dibacakan tidak sesuai fakta-fakta persidangan.
"Tentunya harapan saya adalah bahwa kebenaran menang hari ini. Bahwa keadilan masih ada artinya di negara ini. Tapi saya juga tidak naif. Saya menyadari bahwa bisa saja hari ini keputusannya tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan, bisa saja itu terjadi," kata Nadiem sebelum persidangan, Selasa (30/6/2026).
Namun, apa pun putusannya nanti, Nadiem meyakini akan selalu ada hikmah yang dia dapatkan.
"Saya berdiri di sini bukan hanya mewakili saya dan keluarga saya, saya berdiri di sini mewakili setiap orang jujur yang telah dikriminalisasi dan akan dikriminalisasi," ucap dia.
Nadiem berharap kasus yang menjeratnya bisa dijadikan momentum perubahan sistem hukum di Indonesia, mulai dari proses penuntutan, pembuktian, hingga pengambilan keputusan.
"Sekali lagi saya tidak pernah menyesal keputusan saya untuk mengabdi kepada negara, dan saya tidak ingin anak-anak muda ketakutan untuk mengabdi kepada negara setelah kasus ini. Yang saya inginkan justru jadikanlah ini kesempatan emas apa pun yang terjadi dengan saya," sambungnya.
Dalam kasus ini, Nadiem dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Editor: Reza Fajri