Nadiem Bantah Buat Grup WA Mas Menteri Core Team: Namanya Edu Org
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah telah membuat grup WhatsApp (WA) bernama Mas Menteri Core Team. Dia menyebut grup yang dibuatnya bernama Edu Org.
Hal itu disampaikan Nadiem saat dihadirkan menjadi saksi mahkota untuk tiga terdakwa yakni Ibrahim Arief (mantan konsultan Kemendikbudristek); Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek) dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek) dalam kasus dugaan rasuah pengadaan Chromebook. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
"Pada bulan Agustus 2019 sebelum Saudara menjabat sebagai menteri, Saudara ada membentuk grup WhatsApp dengan nama Mas Menteri Core Team?" tanya jaksa.
"Tidak benar. Saya yang membuat grup tapi namanya itu Edu Org," jawab Nadiem.
Sidang Kasus Laptop, Nadiem Makarim Jadi Saksi untuk Terdakwa Lain
Dia menjelaskan grup itu baru berubah nama menjadi Mas Menteri Core Team saat dirinya resmi dilantik menjadi Mendikbudristek.
"Edu Org baru berubah namanya grup tersebut di saat saya dilantik menjadi menteri. Grup yang sama itu berubah menjadi Mas Menteri Core Team. Itu sesuai ingatan saya," ujar Nadiem.
Nadiem Sebut Kesehatannya Menurun: Ada Reinfeksi, Saya akan Butuh Perawatan
Nadiem Ungkap Kondisi Kesehatannya Menurun di Sidang Kasus Korupsi Chromebook
Pada intinya, tambah Nadiem, grup ini dibuat pada Agustus 2019 saat dirinya menerima bocoran akan ditunjuk menjadi Mendikbudristek. Nadiem menjelaskan grup ini dibuat untuk mengumpulkan orang-orang yang ahli mentransformasi pendidikan.
Hal ini dilakukan Nadiem lantaran dirinya tidak mempunyai latar belakang kuat tentang pendidikan. Namun, saat itu dirinya memang memiliki kemauan untuk mengubah dunia pendidikan Indonesia.
Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah
"Jadi yang saya lakukan adalah untuk preparasi kalau benar itu kejadian akan terjadi, saya membuat grup ini dengan memprioritaskan orang-orang di berbagai ekspertis mereka sendiri yang punya kemungkinan besar punya motivasi untuk bergabung dalam tim dalam melakukan transformasi pendidikan," jelas Nadiem.
"Itu adalah konteks daripada pembuatan grup Edu Org ini yang tadi setelah itu saat saya menjadi menteri berubah namanya menjadi Mas Menteri Core Team," imbuhnya.
Diketahui, jaksa menyebut Pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek ini disebut telah merugikan negara dengan mencapai Rp2,1 triliun.
Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook. Kemudian kerugian negara pada CDM, yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai 44.054.426 dolar AS atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.
Jaksa menyebut 25 pihak diperkaya dalam pengadaan ini. Salah satunya adalah Nadiem sendiri yang nilainya menurut Jaksa mencapai Rp809 miliar.
Editor: Rizky Agustian