Mutasi Polri, Brigjen Ruddi Setiawan Ditunjuk Jabat Kapolda Aceh
Diketahui, Polri melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 personel perwira tinggi dan perwira menengah. Kebijakan itu tertuang dalam tujuh Surat Telegram yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan hal lazim dalam organisasi. Menurutnya, mutasi dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier dan peningkatan kinerja institusi.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Brigjen Trunoyudo, Jumat (26/6/2026).
Tujuh Surat Telegram tersebut meliputi ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, dan ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.
Dari total 1.121 personel yang dimutasi, sebanyak 748 personel mendapat promosi maupun perpindahan jabatan setara. Sejumlah jabatan strategis juga mengalami pergantian.