Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Haru Sidang Demo Agustus, 21 Terdakwa Divonis 7 Bulan tapi Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Hari Ini, KUHAP dan KUHP Baru Resmi Berlaku

Jumat, 02 Januari 2026 - 08:17:00 WIB
Mulai Hari Ini, KUHAP dan KUHP Baru Resmi Berlaku
Ilustrasi KUHAP dan KUHP baru berlaku pada Jumat (2/1/2025). (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan KUHP baru resmi berlaku pada Jumat (2/1/2026). Diketahui, aturan ini telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

“Ya (Prabowo sudah tandatangani UU),” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Sebelumnya, DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (18/11/2025) dalam Rapat Paripurna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut