Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter
Advertisement . Scroll to see content

MUI Kecam Lagu Lalaki Langit Karya Bupati Purwakarta: Rendahkan Martabat Perempuan

Sabtu, 04 Juli 2026 - 18:46:00 WIB
MUI Kecam Lagu Lalaki Langit Karya Bupati Purwakarta: Rendahkan Martabat Perempuan
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan, kata Siti, budaya patriaki yang merendahkan jenis kelamin tertentu tak dapat diterima dari sisi agama, budaya maupun sosial.

"Nilai-nilai ini sesuai dengan nilai agama, yang membedakan seorang itu hanya takwanya, bukan karena jenis kelaminnya, dan dalam hadis Rasulullah juga sudah memberikan tuntunan ketika ditanya siapa yang harus kita hormati, Rasulullah menjawab 'ibumu' sebanyak 3 kali baru ayahmu," kata Siti.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) telah memanggil dan memeriksa Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein pada Jumat (3/7/2026). Zein diperiksa terkait polemik lagu 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat'.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menyampaikan, pemeriksaan berlangsung 8 jam dari pagi hingga sore. "Dalam masa pemeriksaan itu, kurang lebih ada 60 pertanyaan yang disampaikan," kata Benni kepada wartawan.

Materi pemeriksaan berfokus pada dua isu besar, yakni seputar proses penciptaan lagu dan mekanisme publikasi lagu tersebut melalui media sosial. Di akhir pemeriksaan, Bupati Purwakarta menunjukkan sikap kooperatif. Dia secara terbuka menyampaikan penyesalan dan mengakui adanya kesalahan dalam tindakan yang dipermasalahkan tersebut.

"Beliau menyampaikan penyesalan, pengakuan kesalahan, gitu kan. Dan menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut