Momen Haru, Dedi Mulyadi Minta Maaf ke Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda
“Saya naik ke lokasi dan meminta mereka untuk tidak melanjutkan penambangan karena sangat berbahaya dan berpotensi roboh. Tapi karena sudah ada izin sejak 2020, kemungkinan pihak pengelola tidak mau rugi, sehingga aktivitas terus berjalan,” ucapnya.
Ironisnya, para pekerja tambang tidak memiliki jaminan kesehatan maupun jaminan keselamatan kerja.
“Tak satu pun pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS, baik untuk jaminan kesehatan maupun keselamatan kerja. Mereka bekerja tanpa perlindungan,” katanya.
Gubernur juga menyayangkan sikap koperasi pengelola tambang yang hingga kini belum memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Tidak ada bantuan apa pun dari manajemen koperasi penyelenggara tambang. Hanya satu Ibu yang mengaku menerima Rp5 juta, yang lainnya tidak mendapatkan apa pun,” ujarnya prihatin.