Mobil Mewahnya Disita KPK, Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Masih Nyicil
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menyatakan beberapa mobil mewahnya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lunas. Selain mobil, KPK juga menyita aset Eko berupa motor dan tas branded.
"Masih nyicil sampai sekarang," kata Eko usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Eko juga membantah adanya sejumlah nomor rekening yang digunakan untuk menampung gratifikasi.
"Enggak, gak betul itu," ucapnya.
KPK Telusuri Bisnis Kursus Bahasa Asing Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono
Sebelumnya, tim penyidik KPK mengamankan berbagai motor dan mobil mewah dari rumah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Selain itu, diamankan juga tas branded merek internasional dari kediaman Eko Darmanto.
Mobil, motor hingga tas mewah tersebut diamankan penyidik usai menggeledah beberapa lokasi di daerah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat. Salah satunya, rumah Eko.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko.
"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (12/9/2023).
"Tempat dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," ucapnya.
Sebagai informasi, LHKPN yang disetorkan Eko Darmanto ke KPK pada 31 Desember 2021 menyentuh angka Rp15,7 miliar. Hanya saja dia masih memiliki utang Rp9 miliar sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Tercatat tanah di Malang sebagai hibah tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Sedangkan harta sejumlah Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin.
Eko tercatat memiliki mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, dan Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.
Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri. Harley Davidson yang kerap dipamerkan Eko nihil dalam laporannya ke KPK.
Editor: Rizal Bomantama