MKMK Klaim Kantongi Cukup Bukti terkait Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
"Kebohongan itu maksudnya alasan hadir dan tidak hadir di sidang. Ada alasan karena konflik kepentingan, yaitu, waktu kasus partai PSI dan beberapa yang ditolak, selanjutnya hadir," tutur dia.
Jimly mengatakan, MKMK menemukan Anwar memberikan alasan yang berbeda saat tidak menghadiri RPH itu. Jimly menyebut alasan pertama adalah, untuk menghindari konflik kepentingan. Sementara alasan kedua, karena sakit.
"Ini kan pasti salah satu benar dan kalau satu benar berarti satunya tidak benar. Nah pada mempersoalkan “Oh ini bohong nih” itu yang tadi mempersoalkan itu," ucap Jimly.
Fakta baru lain yang ditemukan, ujar Ketua MKMK, pembiaran dari para hakim konstitusi terhadap Anwar Usman yang masih tetap mengurus perkara syarat capres dan cawapres walaupun memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi delapan hakim kok membiarkan, nggak mengingatkan? Padahal ini kan ada konflik kepentingan. Kok ada sidang dihadiri oleh ketua yang punya hubungan kekeluargaan," ujar dia.
"Kan itu kan semua orang tahu bahwa ada hubungan kekeluargaan. Kok dibiarin, nggak diingatkan sehingga sembilan (hakim) itu dituduh semua melanggar karena membiarkan itu," tutur Jimly.
Editor: Agus Warsudi