MK Hanya Bisa Gaji Pegawai sampai Mei 2025 Imbas Efisiensi Anggaran
Rabu, 12 Februari 2025 - 13:36:00 WIB
Berdasar hal tersebut, MK mengajukan usulan pemulihan anggaran yakni pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp38 miliar untuk Juni sampai Desember,
“Operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp20 miliar. Penanganan perkara pilkada lima tahunan dan PUU sebesar Rp130 miliar,” ujar Heru.
Editor: Aditya Pratama