Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Jamin Perempuan Korban Penganiayaan di Bandung Akan Jalani Rekonstruksi Wajah
Advertisement . Scroll to see content

Miris! Menkes Ungkap Bullying Jadi Keluhan Terbesar Dokter di Indonesia

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14:00 WIB
Miris! Menkes Ungkap Bullying Jadi Keluhan Terbesar Dokter di Indonesia
Menkes ungkap perundungan menjadi masalah paling besar di kalangan dokter Indonesia. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Selain perundungan, Kemenkes juga menerima berbagai keluhan lain dari tenaga kesehatan. Salah satunya adalah ancaman dari pasien yang tidak menerima tindakan medis tertentu dan mengancam akan melaporkan atau menuntut dokter.

"Yang menarik adalah ada ancaman dari pasien kalau dia dituntut, ini yang kami mesti jaga dan kami mesti lindungi tenaga medis kesehatan yang benar. Ada ancaman fisik, ya belum tentu dari pasien, ini juga kami mesti jaga terutama di daerah konflik. Yang paling menarik, ada ancaman bullying dari sesama teman sejawat, dan ini tinggi," ujarnya.

Menkes menuturkan, praktik perundungan kerap terjadi ketika dokter bertugas di daerah baru atau berada dalam lingkungan kerja yang didominasi lulusan institusi tertentu. Dalam beberapa kasus, dokter muda maupun dokter yang berasal dari universitas berbeda mengalami tekanan dari senior di tempat kerja.

"Atau dia masuk mau kerja ada seniornya, ditekan. Dan itu adalah merupakan gangguan yang paling banyak yang kami secara sistematik pun harus melindungi, terutama bagi dokter-dokter muda dan dokter-dokter yang ditugaskan ke tempat lain," tutur Budi.

Karena itu, Menkes menilai perlu adanya sistem perlindungan yang lebih kuat bagi tenaga medis, terutama dokter muda yang baru memasuki dunia kerja maupun dokter yang mendapatkan penugasan di daerah. Menurut dia, lingkungan kerja yang aman dan bebas dari perundungan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.

Ia menegaskan pemerintah akan terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan agar mereka dapat bekerja secara profesional tanpa menghadapi tekanan, intimidasi, maupun ancaman yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada pasien.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut