Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban
Advertisement . Scroll to see content

Meta dan Google Langgar PP Tunas, Menkomdigi Kirim Surat Pemanggilan

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:11:00 WIB
Meta dan Google Langgar PP Tunas, Menkomdigi Kirim Surat Pemanggilan
Menkomdigi Meutya Hafid akan memanggil Meta dan Google usai kedapatan melanggar PP Tunas. (Foto: Kemkomdigi)
Advertisement . Scroll to see content

“Ini adalah platform TikTok dan juga Roblox dan kepada keduanya pemerintah hari ini mengeluarkan surat peringatan,” sambung dia.

Meutya menegaskan, aturan ini penting diimplementasikan. Pasalnya, Indonesia memiliki 70 juta pengguna media sosial yang berusia anak-anak.

“Pemerintah juga memahami bahwa ini bukan langkah 1-2 hari tapi pemerintah meyakini bahwa ini langkah yang tepat dengan arah yang tepat aturan serupa juga dilakukan di banyak negara lainnya termasuk di Asia,” kata Meutya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut