Menteri PU Lapor Prabowo soal Penggeledahan Kejati DKI: Kalau Saya Salah, Saya Tanggung
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku telah melapor ke Presiden Prabowo Subianto untuk mengizinkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah ruangan di kementeriannya. Dia melapor ke Prabowo sebelum penyidik melakukan penggeledahan pada Kamis (9/4/2026).
"Saya lapor kepada Bapak Presiden untuk saya izin kasih penyidik masuk ke ruangan. Jadi supaya tidak ada kesan tebang pilih, jadi kalau maksudnya memang saya salah, ya saya tanggung," kata Dody saat ditemui di kantor Kementerian PU, Jumat (10/4/2026).
Dody membeberkan sejumlah barang bukti dibawa penyidik mulai dari catatan, perangkat komputer, ponsel, hingga dokumen-dokumen. Ruangannya dan wakil menteri PU pun tak lepas dari penggeledahan penyidik.
Dia mengaku tidak memahami secara terperinci perkara dugaan korupsi yang menjadi alasan penggeledahan tersebut. Akan tetapi, dia tak membantah proyek pembangunan pendopo yang masuk pagu anggaran 2023-2024 menjadi salah satu yang disidik penegak hukum.
"Bisa jadi tidak cuma di pendopo, karena kan mereka ke mana-mana. Ruangan saya saja dibuka. Kemudian mereka juga saya dengar ke Cipta Karya, ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Jadi makanya saya tidak bisa mengonfirmasi apakah memang hanya masalah pendopo atau ada yang lain," kata Dody.
Kantornya Digeledah, Menteri PU Persilakan Penyidik Kejaksaan Periksa Ruangannya
Diketahui, Kejati DKI Jakarta mengungkapkan penggeledahan di Kementerian PU berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pada beberapa proyek tahun anggaran 2023-2024. Setidaknya ada dua ruangan Direktur Jenderal (SDA) yang digeledah tim Kejati DKI Jakarta.
Penyidikan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan APBN dalam proyek pendopo di lingkungan Kementerian PU.
Breaking News: Kantor Kementerian PU Digeledah Kejaksaan
Dalam penggeledahan, tim penyidik menyambangi sejumlah tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Editor: Rizky Agustian