Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sungai Cisadane Tercemar Cairan Kimia, Rano Karno: 5.000 Ikan Sapu-Sapu Mati
Advertisement . Scroll to see content

Menteri LH Siapkan Gugatan Perdata Kasus Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:36:00 WIB
Menteri LH Siapkan Gugatan Perdata Kasus Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq akan mengajukan gugatan perdata kasus pencemaran sungai Cisadane. (Foto: iNews.id/Felldy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan menggugat perdata terkait kasus Sungai Cisadane yang tercemar pestisida. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terlebih dahulu.

"Kami masih menunggu hasil lab yang terkait dengan pestisida. Karena lab pestisida ini di bawah pengawasan dari Kementerian Pertanian. Lab-nya itu khusus," ujar Hanif usai Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Dia mengaku hasil lab tersebut rencananya akan keluar pada hari ini (25/2/2026). Namun, Hanif belum mendapatkan hasilnya dan akan segera berkoordinasi dengan pihak laboratorium.

"Mungkin hari ini kita akan tanyakan apakah sudah keluar itu. Kalau itu sudah keluar maka kita akan memasukkan besaran komponen variabel itu di dalam modeling kita," sambungnya.

"Dan ini kita akan langsungkan, lakukan gugatan perdata ya pada kasus Cisadane maupun Vopak. Vopak yang gas oranye di Cilegon," ucap Hanif.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut