Menteri LH Minta Rest Area Tol Trans Jawa Benahi Pengelolaan Sampah, Ancam Tindak Tegas
JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta pengelola rest area di ruas Tol Trans Jawa membenahi pengelolaan sampah. Dia meminta agar pengelola rest area bisa mengolah sampahnya sendiri.
"Pengelolaan sampah di rest area harus menjadi prioritas utama. Kami memberikan waktu sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan karena sebelumnya sudah kami berikan sanksi paksaan pemerintah," ujar Hanif, dikutip Senin (16/3/2026).
Menurutnya, teguran ini kedua kali disampaikan sejak Desember 2025. Saat itu, dia telah melakukan inspeksi di beberapa rest area yang sama dan memberikan rekomendasi perbaikan pengelolaan sampah.
Hanif pun tak segan menindak tegas pengelola rest area yang tidak mengindahkan tegurannya tersebut.
Penataan Imbas Longsor TPST Bantargebang, Ratusan Truk Sampah Antre Berjam-jam
"Jika tidak ada tindakan nyata, pada bulan April akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan, serta nantinya akan memasuki tahap penyidikan," tutur Hanif.
Selain memberikan peringatan kepada pengelola, Hanif juga mengingatkan pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan.
Pramono Targetkan RDF Rorotan Olah 1.000 Ton Sampah, Pangkas Beban Bantargebang
Pemprov DKI bakal Perketat Pemilahan Sampah Sebelum Dikirim ke Bantargebang
Hanif mendorong pengelola rest area untuk segera melakukan langkah-langkah konkret seperti penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, pemisahan sampah sesuai jenis, pengangkutan sampah secara rutin, serta peningkatan kesadaran pengunjung melalui kampanye dan sosialisasi. Hal ini dianggap penting agar rest area tidak hanya bersih, tetapi juga aman, nyaman, dan ramah lingkungan.
"Fasilitas pengelolaan sampah tidak cukup hanya disediakan, pengunjung juga harus dibiasakan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan juga wajib untuk memilahnya," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian