Mentan Ungkap Penindakan Beras hingga Gula Impor Ilegal Sebelum Bersandar di Batam
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menindak tegas masuknya berasimpor ilegal. Setelah sebelumnya menyegel 250 ton beras ilegal di Sabang, kini Amran menyegel 40,4 ton beras ilegal di Batam.
Amran menuturkan, kapal yang membawa beras itu bahkan belum sempat bersandar penuh di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) saat aparat sudah bergerak mengamankan seluruh muatan tersebut pada, Senin (24/11/2025) malam.
Tidak hanya beras, sejumlah komoditas impor ilegal yang diamankan di antaranya 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram (kg) tepung terigu, 900 liter susu, 240 botol parfum, 360 bungkus mie impor, serta 30 dus produk frozen food.
Menurutnya, laporan awal diterima pada, Senin malam usai Maghrib melalui kanal Lapor Pak Amran. Begitu laporan masuk, Amran langsung menghubungi Pangdam Kepri, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, serta Dandim Batam untuk meminta aparat bergerak cepat. Berkat koordinasi tersebut, seluruh barang ilegal langsung diamankan setibanya di pelabuhan.
Dia menegaskan, isu ini bukan dilihat pada jumlah 40 tonnya, melainkan dampak psikologis dan ekonomi yang dapat menghancurkan semangat 115 juta petani padi di Indonesia.