Menkumham Koordinasi dengan DPR usai Pengesahan RUU Pilkada Ditunda
"Nanti ya, nanti," ujar dia.
Awas! RUU Pilkada Cuma Ditunda Disahkan, Bukan Dibatalkan
Diketahui, DPR menunda pengesahan RUU Pilkada dalam rapat paripurna yang sedianya digelar hari ini.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota DPR izin.
Breaking News: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Hari Ini
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.
Editor: Rizky Agustian