Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir
Advertisement . Scroll to see content

Menkomdigi: Berantas Judi Online Tak Bisa Dilakukan dengan Cepat

Selasa, 12 November 2024 - 21:37:00 WIB
Menkomdigi: Berantas Judi Online Tak Bisa Dilakukan dengan Cepat
Menkomdigi Meutya Hafid (paling kiri) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Mudah-mudahan optimistis bisa kita menangkan, untuk paling tidak mengurangi jumlah sekarang yang sudah amat mengkhawatirkan," ujarnya.

Sebelumnya, Polri kembali memblokir aset atau rekening yang berkaitan dengan situs judi online jaringan internasional senilai Rp36,8 miliar. Aset itu terungkap dari penyedia layanan pembayaran yang membantu pelaku judi online.

"Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Selasa (12/11/2024).

Himawan menegaskan, pemblokiran aset tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judi online internasional.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut