Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Pastikan Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Transparan, Dokumen Peserta Dievaluasi!
Advertisement . Scroll to see content

Menkomdigi: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:31:00 WIB
Menkomdigi: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (dok. Komdigi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengungkapkan sebanyak 4,7 juta akun anak di platform digital telah dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Dari jumlah tersebut, sekitar 4,1 juta akun berasal dari TikTok, sementara sekitar 600.000 akun lainnya berasal dari YouTube. Menurut Meutya, langkah ini menunjukkan kewajiban platform digital dalam memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital mulai dijalankan sesuai aturan pemerintah.

"TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600.000 akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti," kata Meutya, dikutip dari keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Selain itu, sekitar 200 platform digital lainnya juga telah menyampaikan penilaian mandiri atau self assessment kepada pemerintah. Saat ini, pemerintah masih mengevaluasi profil risiko masing-masing platform guna memastikan terciptanya ruang digital yang lebih aman bagi anak.

"Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based," kata Meutya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut