Menko Polkam Ungkap Situasi Kondusif Pascademo, Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian
“Percayakan bahwa semua proses penanganan aspirasi berjalan sesuai hukum dan transparan,” tegasnya.
Terkait kelompok yang melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum, Budi menyampaikan aparat sudah diberi perintah untuk bertindak tegas dan sesuai aturan hukum.
“Ukuran tindakan tegas sudah dirumuskan. Aparat diperintahkan tidak ragu-ragu, harus bertindak secara terukur. Ini bukti negara hadir melindungi masyarakat,” ucapnya.
Budi juga mengingatkan pentingnya membedakan antara unjuk rasa yang murni menyampaikan aspirasi dengan aksi-aksi yang bertujuan merusak.
“Kami mengimbau, mari bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Rajut suasana yang damai dan sejuk, sampaikan aspirasi secara baik, dan pemerintah akan mendengarkannya,” tutur dia.