Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan dan saat ini difokuskan pada pengerjaan kompleks parlemen serta sistem peradilan. Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar IKN menjadi Ibu Kota Politik.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di wilayah tersebut.
“Saat sekarang sedang dibangun kompleks daripada parlemen dan juga judicial system. Ya tentu pemerintah akan carikan jalan keluar,” ujar Airlangga saat ditemui usai menghadiri Bloomberg Businessweek Indonesia di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Airlangga menambahkan, pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan investor tidak hengkang dari proyek pembangunan IKN.
Otorita IKN Buka Lelang Proyek di Hunian ASN Senilai Rp5,5 Triliun
Selain itu, pemerintah juga segera menata ulang landasan hukum terkait agar minat investor tetap terjaga.
“Ya nanti tentu legal ground-nya ditata kembali. Itu sudah komitmen dari Bapak Presiden,” tuturnya.
Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat
Adapun, putusan MK terkait pembatalan masa HGU hingga 190 tahun sebelumnya memunculkan kekhawatiran mengenai menurunnya minat investor.