Menkeu Purbaya Tunggu Kesiapan Bank Jakarta dan Bank Jatim terkait Penempatan Dana Pemerintah
Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:39:00 WIB
Sebagai informasi, langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, di mana pemerintah telah menempatkan dana SAL pada bank-bank milik negara (Himbara) dengan total sebesar Rp200 triliun.
Kali ini, Purbaya ingin memperluas peran BPD agar likuiditas pemerintah dapat lebih cepat menggerakkan perekonomian di tingkat daerah.
Purbaya sebelumnya mengungkapkan bahwa masing-masing BPD berpotensi menerima penempatan dana antara Rp5 triliun hingga Rp10 triliun.
“(Sekitar) Rp5 triliun sampai Rp10 triliun (satu bank). Kalau 10-10 (masing-masing Rp10 triliun) jadi Rp20 triliun kan,” ungkapnya.
Menurut Purbaya, pemilihan Bank Jatim dan Bank DKI didasarkan pada kondisi fundamental keuangan yang dinilai solid.